Migrasi dan Sosialisasi TTE eSign
Proses Migrasi TTE hari ke-2 oleh bidang persandian Diskominfos Provinsi Bali berjalan lancar. Hingga hari ini Senin 11 Januari 2021 telah lebih dari 50% SE terhadap TTE Eselon 2 pada perangkat Daerah Provinsi Bali telah berhasil di Migrasikan.
Perlu diketahui bahwa selama ini Perangkat Daerah di Pemprov Bali masih menggunakan sistem p12 manual. Dimana p12 tersebut ditanam pada aplikasi yang digunakan untuk melakukan TTE (e-office).
Migrasi Sertifikat Elektronik pada Tanda Tangan Digital ini akan menjadikan SE dapat digunakan pada aplikasi apa saja dengan hanya cukup menginputkan NIK dari pemegang Sertifikat Elektronik sehingga menjadi lebih sederhana dan resiko kehilangan file p12 menjadi tidak ada karena tersimpan pada cloud BSrE.
Kedepannya pemilik SE di lingkungan Pemprov Bali tidak hanya dapat membubuhi TTE pada aplikasi e-office saja namun dapat menggunakan aplikasi lain seperti aplikasi Panter yang disediakan oleh BSrE,
Proses Migrasi ini harus dilakukan langsung oleh pemilik SE karena dalam proses migrasi diperlukan pembubuhan passphrase oleh pemilik SE.
Tidak ada kendala yang berarti dalam proses migrasi TTE ini, hingga hari ke-2 ini proses migrasi dapat berjalan lancar sehingga diharapkan proses migrasi dapat terselesaikan pada minggu kedua bulan Januari ini. (Kar)





