Surat Edaran Menpan-RB Nomor 04 Tahun 2021

M
Ditulis oleh Media Center
Diterbitkan pada 09 Februari 2021
Sedang Mendengarkan
Surat Edaran Menpan-RB Nomor 04 Tahun 2021
tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

SE Menteri PANRB No. 4 Tahun 2021 Pembatasan Bepergian Pada Libur Imlek

Ditulis oleh Media Center • Diterbitkan pada 09 Februari 2021 • Diperbaharui pada 17 November 2021