Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota

M
Ditulis oleh Media Center
Diterbitkan pada 08 Februari 2024
Sedang Mendengarkan
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota

Surat Edaran Libur Pemilu 2024

Ditulis oleh Media Center • Diterbitkan pada 08 Februari 2024