SOP Pengembangan Sistem/Aplikasi bersifat khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

B
Diterbitkan pada 19 Mei 2021
Sedang Mendengarkan
SOP Pengembangan Sistem/Aplikasi bersifat khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali


Dalam rangka meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Secara Elektronik yang berbasis Teknologi E-Government dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 58 Tahun 2019. Diskominfos Provinsi Bali mengakomodasi permintaan pembuatan Aplikasi-aplikasi untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan guna menunjang Tata Kelola Pemerintahan Secara Elektronik. Dalam pengembangan aplikasi/sistem seringkali Organisasi Perangkat Daerah Pemohon masih belum mengetahui alur dari pengembangan Sistem/Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
berkaitan dengan hal tersebut maka Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi menyusun Standar Operasional Prosedur Pengembangan Sistem/Aplikasi yang bersifat khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

1. SOP Pengembangan Aplikasi Sebelum di Reviu Januari 2021

Ditulis oleh Bidang Infrastruktur dan Aplikasi • Diterbitkan pada 19 Mei 2021 • Diperbaharui pada 31 Agustus 2023